Saturday, 30 March 2013

Larangan Menyebarkan Hadits Palsu



Penulis: as-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani (رحمه الله)


Sabda Nabi (صلى الله عليه وسلم):

من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار

“Barangsiapa yang berdusta ke atasku dengan sengaja, hendaklah dia menempatkan dirinya di dalam neraka.”
[HR Ashabu-s-Sunan]


Kalaupun mereka tidak secara langsung memalsukan hadits-hadits Rasulullah صلى الله عليه وسلم (iaitu dengan mencipta hadits-hadits palsu), mereka dikategorikan sebagai pengikut atau pengekor dalam menyebarluaskan hadits-hadits yang belum jelas sahih dan dha'ifnya.


Di samping itu, mereka juga mengetahui bahwa dalam hadits-hadits Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) ada yang dha'if dan ada pula yang maudhu'. Dalam hal ini Rasullulah (صلى الله عليه وسلم) telah mengisyaratkan di dalam sabdanya:

كفى بـالمرء كذبا أن يحدث بكل ما سمع

“Cukuplah bagi seseorang dianggap sebagai berdusta jika dia menyampaikan setiap apa yang dia dengar.”
[HR Muslim]


Kemudian, diriwayatkan dari al-Imam Malik (رحمه الله) bahawa beliau berkata:

"Ketahuilah bahwa seseorang itu tidak akan terlepas atau terselamat dari pembicaraan semua yang didengarnya. Dan tidak layak dia menjadi seorang iman atau pemimpin sedang dia sangat mudah menceritakan semua yang didengarnya."


Al-Imam Ibnu Hibban (رحمه الله) di dalam Sahihnya mengatakan:

"Wajib masuk neraka bagi sesiapa saja yang menisbahkan sesuatu kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) padahal dia tidak mengetahui sejauh mana kebenarannya."


Kemudian, beliau menyebut hadits riwayat Ashabu-s-Sunan di atas. Seterusnya, al-Imam Ibnu Hibban (رحمه الله) berkata, "Telah nyata dari apa yang kami riwayatkan tadi bahwa itu adalah (hadits) sahih," seraya mengutarakan hadits lain dengan sanad dari Samurah bin Jindub:

من حدث عني بحديث يرى أنه كذب فهو أحدث الكاذبين

"Barangsiapa mengutarakan hadits tentangku yang dia melihat bahwa ianya (seakan-akan) dusta (palsu), maka dia (adalah) salah seorang (daripada) para pendusta."
[HR Muslim dari Samurah dan Mughirah bin Syu'bah]


(Sekarang,) menjadi jelaslah apa yang saya kemukakan tadi bahwa tidak boleh meriwayatkan atau mengutarakan hadits tanpa mengetahui sejauh mana kesahihannya. Kerena itu, siapa saja yang melakukannya dia termasuk orang yang berdusta di atas nama Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan termasuk orang-orang yang diancam oleh baginda dengan diberikannya tempat di dalam neraka, seperti yang tercantum dalam hadits mutawatir tadi.

Click imej untuk paparan rajah lebih besar. Atau click LINK INI  untuk bacaan lanjut.

SUMBER: Muhammad Nashiruddin al-Albani (رحمه الله), Silsilat-ul-Ahaadiits adh-Dha’ifah wal-Maudhu'ah wa Atsaruh-as-Sayyi’ fi-l-Ummah (Untaian Hadits-Hadits Lemah & Palsu & Kesannya Yang Buruk Kepada Ummah), Jilid I, 13-14


والله أعلم


No comments:

Post a Comment